Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara komperhensif pentingnya itikad baik (good faith) dalam setiap perjanjian dan membahas secara mendalam bentuk pertanggungjawaban hukum developer atas rumah gagal bangun. Jenis penelitian ini bersifat normatif law dengan pendekatan deskritif-analitis, membasa gejala dan permasalahan hukum yang ada serta mengujinya bersadarkan peraturan perundang-undangan maupun norma-norma hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa seteiap perjanjian harus dibuat harus berdasarkan kejujuran dan itikad baik (good faith) untuk menjamin kesamaan hak dan kedudukan (proporsionalitas) para pihak yang mengikatkan diri dalam perjanjian itu. Bentuk pertanggungjawaban hukum developer atas rumah gagal bangun dibedakan menjadi tiga, yaitu pertanggungjawaban administrasi, perdata dan pidana.
Metadata
Item Type: | Book Section |
---|---|
Creators: | Creators Email / ID Num. Agustina, Agustina agustina6398@gmail.com |
Contributors: | Contribution Name Email / ID Num. Patron Zain, Prof Madya Ts. Dr Mohd Rasdi UNSPECIFIED |
Subjects: | H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > Construction industry |
Divisions: | Universiti Teknologi MARA, Melaka |
Event Title: | Virtual Conference of Melaka International Social Sciences, Science, and Technology (MIC3ST) 2023. |
Event Dates: | 23 -24 Mei 2023 |
Page Range: | p. 83 |
Keywords: | Itikad baik; Perjanjian; Hukum developer; Rumah gagal bangun |
Date: | 2023 |
URI: | https://ir.uitm.edu.my/id/eprint/81847 |